Oleh: Wisnu Setiadi Nugroho, Ph.D & Jamilatuzzahro, M.Si
Dalam konteks dinamika politik dan pergantian kepemimpinan pemerintah Indonesia, bantuan sosial (bansos) menjadi isu krusial yang mencuat di tengah masyarakat. Banyak masyarakat bertanya dan meragukan keberlangsungan program-program bansos yang sudah berjalan selama ini apabila terjadi pergeseran kekuasaan pemerintahan. Secara historis, bansos bukan merupakan hal baru. Di setiap rezim pemerintahan, tiap presiden selalu menganggarkan perlindungan sosial melalui Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN). Hal ini menunjukkan bahwa bantuan sosial bukan hanya sebuah kebijakan sementara yang dapat berubah seiring pergantian kepemimpinan, tetapi merupakan hak dasar masyarakat yang harus diakui, dipertahankan secara kontinu, dan dilindungi oleh undang-undang.